Apa Syarat untuk Pembuatan Paspor :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akte kelahiran
- Buku Nikah (Jika Telah Menikah)
- Ijazah
- Surat Keterangan Kerja (Bagi yang bekerja)
- Surat Keterangan tempat tinggal di wilayah Tempat Anda.
- Paspor lama (untuk perpanjang paspor)
* Dokumen Aslinya
Bentuk Jasa Pembuatan Paspor Kami yakni :
– Pembuatan Paspor Reguler
Membutuhkan waktu selama kurang lebih 2 sampai 3 minggu.
– Pembuatan Paspor Kilat
Membutuhkan waktu Hari ini foto dan besok paspor selesai.
– Pembuatan Paspor VIP
Membutuhkan waktu kurang dari 1 hari.
Jenis Jasa Paspor Yang Kami Tawarkan :
- Jasa Pembuatan Paspor Baru
- Jasa Perpanjang Paspor Lama
- Jasa Mengurus Paspor Yang Hilang atau Rusak
- Jasa Paspor untuk Umroh
- Jasa Paspor Untuk Anak Balita atau Dibawah Umur 17 Tahun
Hub : Flonova Tour
HP : 082125432398
Serang Kota